Surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari dan tanggal yang sama. Surat perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani sampai dengan pekerjaan selesai dan fee dibayar lunas.
: Full names, ID numbers (KTP), occupations, and addresses of both the first party (payor) and the second party (recipient). Surat Perjanjian Komitmen Fee Word
Accessible for non-lawyers, though legal terms are still present. Surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap dan
Kedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan isi perjanjian ini dari pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya. ID numbers (KTP)
dan PIHAK PENERIMA KOMITMEN secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak" .